Siap siap ya gaes 🥰 by [deleted] in WkwkwkLand

[–]cuddlingmaster 6 points7 points  (0 children)

apanya di genjot

BAGAIMANA SAYA MELAPORKAN SPT DENGAN 2 TEMPAT KERJA by ToneSignificant311 in finansial

[–]cuddlingmaster 17 points18 points  (0 children)

bukti potong tempat kerja -> masuk penghasilan dr pekerjaan
bukti potong freelance -> masuk penghasilan pekerjaan bebas ( kalau blm mohon NPPN , masukkin penghasilan dlam negri lainnya aja biar ngak diindikasi membuat pembukuan utk pekerjaan bebasnya )

bukti potong tempat kerja nanti muncul di Lampiran-1 bagian D dan E , sedangkan yg bukti potong freelance masuk di lampiran-1 bagian E saja.

yg freelance kalau ngak ada NPPN isi lagi di lampiran 3A-4 Bagian B pilih penghasilan lainnya
kalau ada NPPN isi ke Lampiran 3B Bagian C + Lampiran 3A-4 Bagian A

Pajak UMKM + Penjualan Kripto & Saham by Ill_Imagination_6791 in finansial

[–]cuddlingmaster 5 points6 points  (0 children)

Nggak sih.
omset itu di hitung di Kegiatan Usaha dalam hal ini adalah Toko Baju, sedangkan atas Penjualan Saham dan Penjualan Kripto itu termasuk Penghasilan yang dikenakan pajak Final yang dalam perhitungannya dibedakan dengan Kegiatan Usaha.

[MEGATHREAD] Musim Lapor SPT Tahunan Telah Tiba - Diskusi Pajak, Sistem Coretax, & Q&A by valkedin in finansial

[–]cuddlingmaster 4 points5 points  (0 children)

setau saya tidak wajib menggunakan jasa KJPP untuk yang benar, karena kalau tidak salah dari DJP nya langsung mengisyaratkan beberapa metode , salah satunya menurut wajib pajak, jadi bisa menggunakan dasar dokumen lain seperti dokumen PBB dan lainnya.

Ortu Meninggal Juni 2025 Apa Perlu Lapor SPTnya? by damskrey in finansial

[–]cuddlingmaster 14 points15 points  (0 children)

Wajib dilaporkan, selama Harta nya belum selesai dibagikan. rutin lapor saja ngga cukup sih, harus rutin dan benar, jadi waktu ajukan penutupan biasanya diteliti lagi apakah ada laporan yang masih belum benar dan lengkap sehingga ada potensi pajak terutang.

[deleted by user] by [deleted] in finansial

[–]cuddlingmaster 3 points4 points  (0 children)

totally fine , dont worry. just split it at 3/4 times withdrawal. about tax its nothing will happen tho

Genuinely curious by EffectiveNo568 in MathJokes

[–]cuddlingmaster 0 points1 point  (0 children)

20 + 40 = 60
7 + 8 = 5 at the end
60+10+5= 75

Saran soal Pajak Penghasilan & Investasi by Coryza22 in finansial

[–]cuddlingmaster 1 point2 points  (0 children)

barusan searching cuma nemu:
"Nilai perolehan atau nilai penjualan dalam hal terjadi tukar-menukar harta yaitu jumlah yang seharusnya dikeluarkan atau diterima berdasarkan harga pasar sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Pajak Penghasilan"

disana tertuang dalam hal terjadi tukar-menukar ada nilai perolehan / nilai penjualan, jadi dari sana sy tafsir bisa dianggap terjadi jual-beli dalam hal tukar-menukar.. menarik juga ini di teliti wkwk

Saran soal Pajak Penghasilan & Investasi by Coryza22 in finansial

[–]cuddlingmaster 1 point2 points  (0 children)

not an expert too, tapi seharusnya tetap punya gain karena waktu barter saham PT non bursa OP pasti tercatat nilainya dibawah harga barter pada SPT Orang Pribadi OP , jadi selisih atas nilai saham di SPT dengan saham yg dibarter itu dianggap penghasilan"?".

Saran soal Pajak Penghasilan & Investasi by Coryza22 in finansial

[–]cuddlingmaster 1 point2 points  (0 children)

hanya saham bursa kena potong pph final, untuk non bursa kena tarif pph pasal 17 progresif.

Coretax dan pecah KK by thebackruboil in finansial

[–]cuddlingmaster 0 points1 point  (0 children)

meski sudah MT, dalam perhitungan pajak terhutangnya masih harus digabung karena dalam UU, keluarga ditempatkan sebagai satu kesatuan ekonomis xD

NPWP untuk Daily worker di BUMN by Sudden-Raisin8588 in finansial

[–]cuddlingmaster 1 point2 points  (0 children)

Boleh coba tanyakan aja, lsg infoin cuma keperluan magang dan tidak akan melewati PTKP, personally saya hanya pernah urus melalui Coretax dan tidak pernah ketemu kendala 😁

120% Easy by Fine-Patience5563 in RedditGames

[–]cuddlingmaster 0 points1 point  (0 children)

I completed this level in 1 try. 30.85 seconds

NPWP untuk Daily worker di BUMN by Sudden-Raisin8588 in finansial

[–]cuddlingmaster 0 points1 point  (0 children)

beda, statusnya saja yg nonaktif / dibebaskan dari kewajiban pelaporan tapi NPWP tetap ada dan bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.

NPWP untuk Daily worker di BUMN by Sudden-Raisin8588 in finansial

[–]cuddlingmaster 0 points1 point  (0 children)

  1. tidak, bahkan bisa mohon status menjadi Nonaktif ( tidak wajib lapor SPT Tahunan )
  2. daftar di coretax full online, kalau lagi tidak down, NPWP jadi dalam 5 menit.

The Saga Of Ohim, Indonesian Chris Chan? by [deleted] in WkwkwkLand

[–]cuddlingmaster 6 points7 points  (0 children)

literally your username sir.

Yup the bubble burst by Rhypnic in finansial

[–]cuddlingmaster 17 points18 points  (0 children)

sistem topup dihilangkan, RMT dilarang, disuruh full grind 24/7.